Sabtu, 01 Oktober 2011

Unjuk rasa mahasiswa (*ilmu sosial dasar 2)

Unjuk rasa atau demonstrasi ("demo") adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.

Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidak puas dengan perlakuan majikannya. Namun unjuk rasa juga dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.

Unjuk rasa kadang dapat menyebabkan pengrusakan terhadap benda-benda. Hal ini dapat terjadi akibat keinginan menunjukkan pendapat para pengunjuk rasa yang berlebihan.


Contoh unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini adalah unjuk rasa mahasiswa di depan gedung KPK jakarta yang berakhir ricuh, dalam kericuhan tersebut mahasiswa melawan polisi yang berusaha menghentikan aksi mahasiswa melakukan pembakaran spanduk. Upaya pemadaman pembakaran spanduk oleh polisi dihalangi sejumlah mahasiswa yang mencoba melawan saat aksi mereka dibubar paksakan.

Unjukrasa mahasiswa di depan gedung KPK berisikan tuntutan penuntasan sejumlah kasus korupsi di pemerintah kota Bandung, dalam aksinya mahasiswa juga menuding walikota bandung Dada Rosada terlibat kasus korupsi dana bantuan sosia senilai Rp. 40.000.000.000 (*empat puluh milyar rupiah) serta kasus korupsi dana hibah PMI Bandung senilai Rp. 5.800.000.000 (*lima milyar delapan ratus juta rupiah).


Dalam contoh diatas mahasiswa tidak seharusnya berlaku demikian dengan membakar spanduk. Mahasiswa sebagai icon individu yang intelek seharusnya berlaku baik sebagai contoh masyarakat indonesia yang intelek. Menyuarakan pikiran rakyat (*mewakili) memang harus dilakukan oleh mahasiswa untuk meminimalisir penyelewengan yang terjadi di elit politik kita, dalam hal ini mahasiswa berlaku sebagai kontrol kekuasaan elit politik indonesia, apabila sesuatu terjadi tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku maka menjadi sebuah kewajiban kita sebagai mahasiswa menyuarakan pendapatnya.

Namun perlu di ingat, setiap orasi yang dilakukan oleh mahasiswa diharapkan tidak melalui jalan tindakan anarkis, karena tentunya tindakan anarkis tidak akan menyelesaikan masalah, walau terkadang ada pihak-pihak yang melakukan provokasi, mahasiswa diharapkan tetap berkepala dingin dalam menyikapi masalah provokasi tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
;